JURNAL KEGIATAN SEKOLAH

PEMBERLAKUAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA

“Setuju aja pak….soal nya saya mumet ngajari bahasa Jawa sama matematika…” itulah komentar dari salah satu wali murid saat diminta komentarnya melalui fasilitas Whatsaap, tentang diberlukannya Pembelajaran Tatap Muka, tentunya komentar tersebut senada dengan wali murid pada umumnya.

Dan akhirnya yang ditunggu-tunggu tiba, hari ini Senin 31 Agustus 2021 merupakan hari pertama pemberlakukanya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Wage 2, hal ini tentunya disambut gembira oleh siswa maupun orang tua/wali murid. Karena sudah lebih dari 3 semester pembelajaran dilakukan dari rumah secara Daring. Apalagi bagi orang tua yang harus membagi waktunya antara harus bekerja dan mendampingi putra-putrinya untuk belajar. Belum lagi orang tua yang tidak mempunyai latar belakang ilmu kependidikan hal ini merupakan tantangan yang sulit untuk ditaklukan jika harus ikut menyampaikan materi pembelajaran kepada putra-putrinya.

Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka yang mengacu pada Surat Edaran Kepala Sekolah No. 422/386/438.5.1.1.221/2021 ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor O3lKBl2O2l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.O1.08/MENKDSl4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 202 1 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemt Coronauirus Disease 2019 (COVID-19), dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo tanggal 25 Agustus 2021, yang di dalamnya mengatur memuat tentang teknis pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, mengingat saat kondisi sekolah masih bersamaan dengan renovasi ruang pembelajaran, maka jadwal pembelajaran diatur untuk hari Senin, Rabu Jum’at untuk kelas ganjil sedangkan hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk kelas genap Pelaksanaan pembelajaran diatur secara 2 shift sesi, dengan menerapkan pola ganjil genap berdasarkan Nomor Absen siswa yang akan diatur secara bergantian. Adapun pengaturan shift dilaksanakan sebagai berikut : Hari Senin – Kamis dan Sabtu, sesi I : Pukul 07.00 – 09.00, sesi II : Pukul 10.00 – 12.00, Hari Jum’at, sesi I Pukul 07.00 – 08.30-sesi II Pukul 09.30 – 11.00

Untuk hari pertama masuk diberlakukan, Shift I Nomor absen ganjil dan shift II No Absen Genap, dan untuk selanjutkan akan diatur oleh wali kelas masing-masing. Mengingat pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih terbatas dengan waktu maka Pembelajaran Tatap Muka diberlakukan untuk pelajaran yang diampu oleh Guru Kelas saja sedangkan untuk mata pelajaran yang diampu oleh Guru Mapel masih dilaksanakan secara DARING

Pemeriksaan suhu tubuh untuk semua warga kelas

Untuk memastikan bahwa suhu tubuh siswa normal

Mencuci tangan sebelum masuk dan keluar kelas

Penerapan social distancing di dalam kelas

Selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka siswa wajib melaksanakan standard protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker sejak berangkat dari rumah sampai dengan pulang dari sekolah, membawa handsanitizer secara pribadi, tidak diijinkan meminjam peralatan apapun kepada siswa lain, mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk ruang kelas, selama proses pembelajaran di atur dengan menerapkan social distancing dengan menerapkan 1 bangku tempat duduk 1 siswa dan yang tetap harus diperhatikan bahwa pengantar dan penjemput hanya diijinkan sampai pada gerbang sekolah.